Santri Putri Pondok Pesantren Darussa'adah |
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, karena di dalamnya
terkandung beribu kebaikan. Tidak heran pada bulan ini semua umat Islam
berlomba-lomba mencari kebaikan, termasuk tadarus (membaca) Alquran.
Pada malam hari Ramadlan, masjid-masjid marak dengan bacaan Al-Qur'an
secara silih berganti. Tidak jarang, bacaan tersebut disambungkan pada
pengeras suara. Semua itu dilakukan dengan satu harapan: berkah Ramadlan
yang telah dijanjikan Allah SWT.
Bagaimana hukum melakukan tadarus tersebut ?
<>
Pada
bulan Ramadhan, pahala amal kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah
SWT. Abu Hurairah RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa
yang memeriahkan bulan Ramadlan dengan ibadah/qiyamu ramadhan; (dan
dilakukan) dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka akan diampuni
segala dosanya yang telah lalu”. (Shahih Bukhari, h.1870)
Al-Shan’ani
dalam kitabnya Subulus Salam menjelaskan, qiyam ramadhan (dalam hadist
diatas) adalah mengisi dan memeriahkan malam Ramadlan dengan melakukan
shalat dan membaca Al-Qur'an. (Subulus Salam Juz II, h. 173)
Membaca
Al-Quran pada malam hari di bulan Ramadhan sangat dianjurkan oleh
agama. Kemudian bagaimana jika membaca Al-Quran secara bersama-sama,
yang satu membaca dan yang lain menyimak?
Syaikh
Nawawi Al-Bantani menjawab, termasuk membaca Al-Quran adalah mudarasah,
yang sering disebut dengan idarah. Yakni seseorang membaca pada orang
lain. Kemudian orang lain itu membaca pada dirinya. Yang seperti itu
tetap sunah.” (Nihayah al-Zain, 194-195)
Dapat
disimpulkan bahwa tadarus Al-Quran yang dilakukan di masjid-masjid pada
bulan Ramadhan tidak bertentangan dengan agama dan merupakan perbuatan
yang sangat baik, karena sesuai dengan tuntunan Rasul. Jika dirasa perlu
menggunakan pengeras suara agar menambah syiar Islam, maka hendaklah
diupayakan sesuai dengan keperluan dan jangan sampai menganggu pada
lingkungannya.
(Alif **dikutip dari buku Fiqh Tradisionalis karya KH. Muhyidin Abdussomad h. 183)
Posting Komentar untuk "Bagaimana Hukum Melakukan Tadarus Qur'an Menggunakan Pengeras Suara?"